Keutamaan Shalat Berjamaah di Masjid
Pembaca yang dirahmati Allah. Alhamdulillah,
kita dapat berjumpa kembali pada kesempatan ini dalam rangka meningkatkan
keilmuan dan keimanan kita terhadap agama Allah ‘Azza wa Jalla . seperti biasa
pada kajian hari ini, kita akan mengkaji Syarah Hadits tentang keutamaan shalat berjamaah di Masjid.
Pembaca yang dirahmati Allah. Shalat jama’ah
memiliki keutamaan dibanding shalat sendirian dengan selisih 27 derajat
sebagaimana sering kita dengar. Inilah keutamaan shalat jama’ah tersebut.
Disamping itu, orang yang menunggu shalat di masjid juga akan mendapat pahala
dan do’a malaikat. Begitu pula ketika seseorang sudah berjalan dari rumahnya
menuju masjid, itu pun sudah dihitung pahalanya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
pernah bersabda sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu:
“Shalat
berjama’ah yang dilakukan oleh seseorang lebih banyak pahalanya daripada shalat
sendirian di pasar atau di rumahnya, yaitu selisih 27 derajat. Sebab, seseorang
yang telah menyempurnakan wudhunya kemudian pergi ke masjid dengan tujuan untuk
shalat, tiap ia melangkah satu langkah saja maka diangkatkan baginya sepuluh kebaikan
dan setiap melangkahkan kaki kiri maka akan dihapuskan sepuluh keburukan
darinya sampai ia masuk ke dalam masjid.Maa syaa Allah. Tidak sampai di sana
para Pembaca. Ketika ia berada di dalam masjid pun ia masih dianggap
mengerjakan shalat selama ia menunggu hingga shalat dilaksanakan. Para malaikat
pun akan mendo’akan orang yang tidak beranjak dari tempat shalatnya, Para
malaikat akan berdo’a kepada Allah “Ya Allah, kasihanilah dia, ampunilah
dosa-dosanya, terimalah taubatnya.” Hal ini akan terjadi selama ia tidak
berbuat kejelekan dan tidak berhadats di dalam Masjid.” (HR. Bukhari No. 477
dan Muslim no. 649).
Pembaca yang dirahmati Allah . Selanjutnya
mari kita kaji tentang pelajaran yang terdapat di dalam hadits yang sedang kita
bahas ini. Di antaranya adalah sebagai berikut:
Pertama, hadits ini berisi tentang bolehnya bagi kaum
Muslimin untuk mendirikan shalat di pasar, meskipun pasar adalah tempat kesibukan
yang dipenuhi dengan urusan duniawi dan akan membuat shalat kita menjadi kurang
khusyu’,
Kedua, shalat berjamaah lebih utama daripada shalat
sendirian yaitu 27 derajat sebagaimana disebutkan dalam riwayat lainnya. Hal
ini tentunya harus kita jadikan sebagai motivasi untuk lebih bersemangat dalam
mendulang pahala yang besar dan melimpah.
Ketiga, menurut pendapat yang paling kuat, hukum
shalat jama’ah bagi laki-laki adalah fardhu ‘ain artinya shalat berjamaah bagi
kaum laki-laki adalah suatu kewajiban yang tidak dapat diwakilkan dan harus
dikerjakan sendiri. Sedangkan bagi wanita tidaklah dihukumi wajib karena shalat
wanita lebih baik di rumahnya. Hadits ini hanya menerangkan fadhilah shalat
jama’ah yang pahalanya dikalilipatkan sebanyak 27 derajat daripada shalat
sendirian, tanpa menyebutkan hukumnya. Adapun yang menunjukkan bahwa hukum
shalat jama’ah itu wajib ‘ain terdapat dalam hadits-hadits yang lain, karena
ada ancaman keras bagi yang meninggalkannya. misalnya dalam sabda Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wassallam,
“Sungguh
saya ingin memerintahkan para pemuda untuk mengumpulkan kayu bakar yang banyak,
kemudiaan saya akan mendatangi orang-orang yang shalat di rumahnya tanpa udzur
dan saya akan bakar rumah-rumah mereka.”
(HR. Muslim).
Kemudian dalam hadits lain Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wasallam tetap mewajibkan Abdullah bin Ummi Maktum yang buta
untuk berjamaah di masjid. Seperti dikisahkan tatkala Abdullah bin Ummi Maktum
menghadap Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata : ”Wahai
Rasulullah, tidak ada orang yang membimbing saya pergi ke Masjid. Apakah ada
keringanan untukku untuk tidak shalat berjama’ah ke masjid.” kemudian
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bertanya:. “Apakah engkau masih bisa mendengar
panggilan shalat (Adzan)?. Abdullah bin Ummi Maktum r.a. menjawab:. “Ya, Saya
masih bisa mendengarnya.”. Lalu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam
menetapkan:. “Penuhilah panggilan itu.”. Akhirnya Abdullah bin Ummi Maktum r.a.
yang buta itu selalu hadir di Masjid untuk shalat berjama’ah, sehingga akhirnya
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam memberikan penghargaan dengan menetapkan
Abdullah bin Ummi Maktum sebagai muadzin bersama Sahabat Bilal bin Rabah r.a..
Keempat, niat yang membuat seseorang pergi ke luar
hingga menunggu shalat dinilai berpahala. Jika seseorang ke luar rumah tidak
berniat untuk shalat, tentu tidak akan mendapat pahala seperti sebagaimana
orang yang berniat untuk shalat. Mungkin inilah yang menyebabkan Imam Nawawi
meletakkan hadits ini pada hadits ke sepuluh di BAB pertama dalam kitab
Riyadhus Shalihin.
Kelima, Shalat lebih utama dari amalan lainnya karena
terdapat do’a malaikat di sana. Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah
Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tidaklah seseorang di antara kalian duduk
menunggu shalat, selama ia berada dalam keadaan suci, melainkan para Malaikat
akan mendo’akannya: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’”
Allaahu Akbar! Sungguh sebuah amal yang sangat
mudah dilakukan, tetapi pahalanya sangatlah besar. Seseorang duduk dalam
keadaan berwudhu’ untuk menunggu datangnya waktu shalat, maka seakan-akan ia
berada dalam keadaan shalat dan para Malaikat akan mendo’akannya agar ia
mendapatkan ampunan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kasih sayang -Nya.
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin Rahimahullah
menambahkan ketika mensyarah hadits ini, “Jika seseorang menunggu shalat dalam
waktu yang lama, setelah sebelumnya melakukan shalat tahiyatul masjid dan berdiam
setelah itu, maka akan dihitung pahala shalat.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 1:
74).
Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita
semua. Hanya Allah yang Maha Memberi Taufik dan Hidayah kepada kita semua.
Para Pembaca yang dirahmati Allah . Demikianlah
sederet penjelasan yang dapat kami disampaikan ke ruang dengar anda. Semoga
Allah senantiasa membimbing hati kita untuk menjadi hati yang teguh taat kepada
syari’at-Nya dan mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Aamin Ya
Rabbal ‘Aalamin. InsyaAllah kita akan berjumpa kembali pada edisi selanjutnya.
Wallahu a’lam.
Salam, Avehizqyl Khalid Al-Ghafiqhie.

0 komentar: